Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencari Rezeki di Tengah Aksi Sidang MK: Tukang Tikar Sampai Kopi

image-gnews
Salah satu pedagang kopi atau biasa dikenal sebagai Starling di sekitar Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Salah satu pedagang kopi atau biasa dikenal sebagai Starling di sekitar Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 18 Juni 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang tengah menggelar sidang sengketa pilpres 2019 tidak hanya dipenuhi oleh aparat keamanan seperti Polri, TNI dan para pengunjuk rasa. Hadir pula para pedagang yang mencari rezeki di lokasi sidang MK itu.

Dari pantauan Tempo di lokasi pada Selasa siang, 18 Juni 2019, pedagang yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat antara lain menjual tikar, topi, air mineral, siomay, telur puyuh, kacang, rokok, sampai kopi keliling atau biasa disebut Starling.

Baca: Aksi Lagi di Sidang MK, GNKR Bawa Ondel-ondel

Salah satunya Sofyan. Bermodal tas samping, ia membawa puluhan topi dari Karawang, Jawa Barat. Topi yang dia jual adalah topi baseball dan bucket hat. Seluruh produknya dipatok dengan harga Rp 10 ribu per unit. "Topinya dari limbah garment, makanya murah," kata dia saat ditemui Tempo.

Sejak pagi, Sofyan telah menjual 20 topi. Pembelinya berasal dari pengunjuk rasa dan wartawan yang sedang berada di lokasi. Menurut Sofyan, Topi itu dibuat oleh salah satu home industri di Karawang.

Sama seperti Sofyan, Heri asal Karawang juga mengais rezeki di kerumunan massa dengan menjual tikar. Satu tikar dijual dengan harga Rp 10 ribu. Dari pantauan Tempo, banyak pegunjuk rasa yang duduk di bagian jalan dengan beralas tikar seperti yang dijual oleh Heri dan kawan-kawannya.

Pedagang minuman kemasan di sekitar Mahkamah Konstitusi saat unjuk rasa mengawal sidang gugatan Pilpres, Selasa, 18 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasyim, pedagang dari Pasar Tanah Abang sengaja datang ke kawasan MK dengan harapan medapat pembeli lebih banyak. Ia berjualan minuman kemasan dingin. Minuman itu ditaruh dalam wadah seperti freezer yang diangkut dengan gerobak. Satu minuman, seperti air mineral dijual seharga Rp 6 ribu per botol. "Ya namanya rezeki, kita kejar," kata dia.

Tak hanya penjual yang membawa puluhan produk, Sutrisno yang hanya membawa belasan tisu ikut meramaikan kawasan MK. Dia baru berhasil menjual tiga tisu kepada massa aksi. Satu tisu, dia jual antara Rp 3 ribu sampai Rp 5 ribu. "Saya sehari-hari memang jualan ini," kata dia.

Di sekitar MK, massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) kembali menggelar unjuk rasa untuk mengawal lanjutan sidang gugatan pilpres 2019. Koordinator lapangan aksi hari ini, Buyung Ishak mengatakan aksi dilakukan untuk mengawal MK.

Baca: 10 Ribu Personel Keamanan Jaga Lanjutan Sidang MK Hari Ini

Aksi tersebut dilakukan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Polisi memblokade akses masuk ke gedung MK dengan barrier beton, kawan besi dan tameng. "Kami sangat ingin majelis MK yang sangat terhormat dan luar biasa ini menjadi majelis yang menjunjung keadilan, betul-betul menjunjung Pemilu yang jujur dan adil, itulah yang sebenar-benarnya kami inginkan," kata Buyung di lokasi.

Pantau Tempo di lokasi, massa aksi sidang MK turut membawa dua boneka khas Betawi, Ondel-ondel. Pawai Ondel-ondel itu diiringi dengan musik Gambang Kromong. Ondel-ondel juga ditempeli poster dengan berbagai tulis seperti "Ane Cinte NKRI, ane kagak demen pejabat yang tukang boong dan curang".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

4 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

4 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

5 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

7 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

10 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

12 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

15 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

15 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.